Surat keterangan asal ke Uni Eropa: REX, EUR.1 atau A.TR?
Untuk ekspor dari Indonesia ke Uni Eropa, bukti asal preferensial adalah pernyataan asal REX (statement on origin) di faktur, bukan EUR.1 atau SKA Form A: berlaku 12 bulan, dan di atas 6.000 euro eksportir wajib terdaftar REX. Namun Indonesia keluar dari GSP UE mulai 1 Januari 2027, dan untuk 2026 preferensi minyak sawit, produk mineral, kayu, serta produk hewani tertentu sudah ditangguhkan; IEU-CEPA belum berlaku. Malaysia tidak punya FTA dengan UE, tetapi dengan Türkiye berlaku FTA sejak 1 Agustus 2015 (SKA atau deklarasi faktur). Di Logistivo, faktur, packing list, dan permohonan SKA dibuat dari satu kali input data.
Sumber: Komisi Eropa, DG Trade · EUR-Lex · Kementerian Perdagangan Republik Indonesia · Komisi Eropa, DG TAXUD · Kementerian Perdagangan Türkiye · GOV.UK.
Data terakhir diperbarui:
.
Bukti asal untuk rute Anda
Bukti asal untuk rute Anda — Pilih dari mana barang berangkat dan ke mana tiba; lihat bukti asal yang dibutuhkan rute itu, siapa penerbitnya, dan berapa lama berlaku.
Alat ini berjalan di browser Anda dan tidak mengirim apa pun. Aturannya berasal dari GSP Uni Eropa, FTA Türkiye–Malaysia, uni pabean UE–Türkiye (Keputusan 1/2006), Konvensi pan-Euro-Mediterania (PEM) yang direvisi, perjanjian dagang UE–Inggris, dan FTA Inggris–Türkiye; sumber setiap aturan ada di bagian bawah halaman.
Mitra PEM — Jika asal atau tujuan adalah "Mitra PEM", pilih negaranya di sini.
Apakah barang berstatus asal? — Dokumen preferensial hanya untuk barang yang memenuhi ketentuan asal perjanjian atau skema; A.TR melihat status peredaran bebas, bukan asal.
Total nilai barang asal (originating) — Jumlah nilai barang asal dalam kiriman, dalam euro. Batas 6.000 euro menentukan apakah nomor REX wajib.
Saya eksportir yang disetujui / terdaftar REX — Dengan pendaftaran REX (atau status eksportir yang disetujui), pernyataan dapat dibuat untuk nilai berapa pun.
Türkiye (Turki) — TR
Uni Eropa (UE) — EU 27 negara anggota
Inggris (UK) — UK
Negara EFTA — EFTA Swiss, Liechtenstein, Norwegia, Islandia
Mitra PEM — PEM Balkan Barat, Georgia, Moldova, Ukraina, Mediterania
Negara GSP — GSP Penerima Sistem Preferensi Umum (GSP) UE
Indonesia — ID GSP UE sampai 31-12-2026; IEU-CEPA belum berlaku
Malaysia — MY FTA Türkiye–Malaysia sejak 1-8-2015; belum ada FTA dengan UE
Albania — EU: R | TR: R
Bosnia dan Herzegovina — EU: R | TR: R
Montenegro — EU: R | TR: R
Makedonia Utara — EU: R | TR: R
Serbia — EU: R | TR: R
Kosovo — EU: R | TR: R
Moldova — EU: R | TR: R
Georgia — EU: R | TR: R
Ukraina — EU: R | TR: —
Kepulauan Faroe — EU: R | TR: R
Israel — EU: R | TR: C
Palestina — EU: R | TR: R
Yordania — EU: R | TR: —
Mesir — EU: R/T | TR: CR/T
Maroko — EU: R/T | TR: R/T
Tunisia — EU: R | TR: C
Aljazair — EU: C | TR: —
R — Aturan PEM revisi (2023): EUR.1 atau deklarasi asal di faktur; berlaku 10 bulan.
T — Aturan transisi juga berlaku: buktinya tetap EUR.1 atau deklarasi asal; deklarasi berdasarkan aturan ini diakhiri "according to the transitional rules of origin".
C — Hanya aturan 2012: EUR.1 atau EUR-MED, deklarasi faktur; berlaku 4 bulan.
— — Pasangan ini tidak ada di matriks Komisi Eropa: alat tidak menyarankan dokumen preferensial.
Barang industri / pertanian olahan — Barang dalam uni pabean UE–Türkiye: semua yang tidak ada di daftar pertanian dan daftar ECSC. Produk pertanian olahan di luar daftar pertanian juga masuk uni pabean dengan syarat khusus.
Produk pertanian dasar — Barang dalam daftar pertanian UE: pos yang tercantum dari bab 1–24 serta 3502, 4501, 5301 dan 5302. Tarif Türkiye menandai baris ini dengan (T).
Batu bara dan baja (ECSC) — Sebagian produk bab 26, 27, 72 dan 73 yang tercantum dalam perjanjian ECSC–Türkiye 1996. Tarif Türkiye menandainya (CECA).
Surat keterangan asal (SKA) non-preferensial — Menunjukkan "kebangsaan ekonomi" barang; tidak menurunkan bea masuk. Dipakai bila negara pengimpor, L/C, atau tindakan berbasis asal memintanya. | Penerbit / penanda tangan: Instansi berwenang negara pengekspor: di Indonesia Instansi Penerbit SKA (IPSKA) melalui layanan e-SKA Kementerian Perdagangan; di Türkiye kamar dagang dan industri; di UE kamar dagang negara anggota. | Syarat nilai: Tanpa batas nilai. | Di mana: Pada instansi penerbit. Tidak wajib untuk ekspor itu sendiri; diurus bila negara pembeli memintanya.
Pengetahuan importir — Di rute UE–Inggris, importir dapat meminta preferensi tanpa pernyataan bila informasi asal ada dalam catatannya sendiri. | Penerbit / penanda tangan: Importir, yang menyimpan informasi produksi dan bahan.
Sertifikat pergerakan A.TR — Membuktikan barang berada dalam peredaran bebas di Türkiye atau UE; tidak membuktikan asal. | Penerbit / penanda tangan: Eksportir mengisi; pabean negara pengekspor mengesahkan. Di Türkiye kamar dagang memeriksa, pabean mengesahkan. | Syarat nilai: Tanpa batas nilai; deklarasi faktur tidak dapat menggantikannya. | Masa berlaku: Diserahkan ke pabean impor dalam 4 bulan sejak pengesahan (Keputusan 1/2006, Pasal 8). | Diterbitkan belakangan: Secara luar biasa dapat diterbitkan setelah ekspor, dengan catatan "ISSUED RETROSPECTIVELY" di kotak 8 (Pasal 15). | Di mana: Di UE oleh kantor pabean ekspor; di Türkiye lewat kamar dagang dan industri dengan pengesahan pabean. A.TR elektronik Türkiye dengan kode QR diterima negara anggota UE sejak 8 Juli 2024.
Rute ini tidak ada di alat — Alat tidak punya aturan untuk pasangan ini; periksa dokumennya di tarif negara pengimpor dan perjanjian yang berlaku.
Pernyataan asal (TCA UE–Inggris) — Bukti asal preferensial dalam Perjanjian Perdagangan dan Kerja Sama UE–Inggris; tidak ada EUR.1 di rute ini. | Penerbit / penanda tangan: Eksportir menulisnya di faktur atau dokumen niaga lain. Eksportir UE mencantumkan nomor REX, eksportir Inggris nomor EORI. | Syarat nilai: Eksportir UE tanpa REX tidak boleh membuatnya di atas 6.000 euro; eksportir Inggris mencantumkan EORI berapa pun nilainya. | Masa berlaku: 12 bulan untuk impor ke UE, 2 tahun untuk impor ke Inggris. Satu pernyataan dapat mencakup pengiriman berulang barang identik sampai 12 bulan. | Diterbitkan belakangan: Dapat dibuat sebelum, saat, atau sesudah ekspor; preferensi dapat diminta sampai 3 tahun setelah impor. | Di mana: Tanpa permohonan. Alternatif: pengetahuan importir.
Sertifikat pergerakan EUR.1 — Membuktikan asal preferensial berdasarkan perjanjian dan membuka tarif bea rendah atau nol. | Penerbit / penanda tangan: Eksportir atau kuasanya mengajukan tertulis; pabean pihak pengekspor menerbitkan (PEM revisi, Pasal 20). | Syarat nilai: Untuk nilai berapa pun. | Masa berlaku: 10 bulan sejak diterbitkan (Pasal 23). | Diterbitkan belakangan: Dapat diterbitkan sampai 2 tahun setelah ekspor, dengan "ISSUED RETROSPECTIVELY" di kotak 7 (Pasal 21). | Di mana: Kantor pabean ekspor; di Türkiye lewat kamar dagang dengan pengesahan pabean.
Tidak perlu bukti asal — Antarnegara anggota UE tidak ada formalitas pabean; tidak perlu sertifikat pergerakan maupun SKA.
Surat Keterangan Asal FTA Türkiye–Malaysia (Certificate of Origin) — Bukti asal preferensial dalam FTA Türkiye–Malaysia, dengan formulir Lampiran 4-3 yang diisi dalam bahasa Inggris (Pasal 4.15–4.16). | Penerbit / penanda tangan: Instansi berwenang negara pengekspor atas permohonan tertulis eksportir atau kuasanya. | Syarat nilai: Tanpa batas nilai. | Masa berlaku: 12 bulan sejak diterbitkan di negara pengekspor (Pasal 4.24). | Diterbitkan belakangan: Dapat diterbitkan setelah ekspor dengan catatan "ISSUED RETROSPECTIVELY" di kotak Remarks. | Di mana: Pada instansi penerbit di Malaysia atau Türkiye. Kotak uraian barang diisi tanpa baris kosong.
Deklarasi faktur (FTA Türkiye–Malaysia) — Pernyataan eksportir di faktur, surat jalan, atau dokumen niaga lain dengan teks Lampiran 4-4 dalam bahasa Inggris (Pasal 4.21). | Penerbit / penanda tangan: Eksportir, dengan tanda tangan asli; eksportir yang disetujui (approved exporter) mencantumkan nomor otorisasi dan dapat dibebaskan dari tanda tangan (Pasal 4.22). | Syarat nilai: Eksportir mana pun: kiriman dengan barang asal sampai USD 10.000. Di atasnya hanya eksportir yang disetujui. | Masa berlaku: 12 bulan (Pasal 4.24). | Diterbitkan belakangan: Dapat dibuat setelah ekspor bila diserahkan di negara pengimpor paling lambat 12 bulan setelah impor (Pasal 4.21 ayat 6). | Di mana: Tanpa permohonan.
Deklarasi asal (FTA Inggris–Türkiye) — Bukti asal preferensial dalam FTA Inggris–Türkiye; di rute ini tidak dipakai A.TR maupun EUR.1. | Penerbit / penanda tangan: Eksportir menulis di faktur atau dokumen niaga lain (bukan bill of lading). Eksportir Türkiye yang disetujui mencantumkan nomor otorisasi; eksportir Inggris mencantumkan EORI berapa pun nilainya. | Syarat nilai: Teks perjanjian tidak menetapkan batas nilai. | Masa berlaku: 12 bulan menurut protokol; Inggris menerima 24 bulan untuk impor. Satu deklarasi mencakup pengiriman barang identik sampai 12 bulan. | Diterbitkan belakangan: Bila barang masuk tanpa deklarasi, pengembalian bea dapat diminta sekurang-kurangnya 2 tahun setelah impor (protokol, Pasal 21). | Di mana: Tidak ada sertifikat; di Türkiye deklarasi asal di faktur cukup untuk barang asal Türkiye maupun UE.
Deklarasi asal di faktur (PEM) — Pernyataan eksportir di faktur, surat jalan, atau dokumen niaga lain; nilainya sama dengan EUR.1. | Penerbit / penanda tangan: Eksportir membuat dan menandatangani dengan tangan; eksportir yang disetujui dengan pernyataan tertulis bebas tanda tangan dan mencantumkan nomor otorisasi (Pasal 18–19). | Syarat nilai: Eksportir mana pun: kiriman dengan barang asal sampai 6.000 euro. Eksportir yang disetujui: nilai berapa pun. | Masa berlaku: 10 bulan (Pasal 23). | Diterbitkan belakangan: Dapat dibuat setelah ekspor bila diserahkan di negara pengimpor paling lambat 2 tahun setelah impor (Pasal 18 ayat 6). | Di mana: Tanpa permohonan; teks dicetak di dokumen niaga. Status eksportir yang disetujui diberikan pabean.
Deklarasi faktur atau deklarasi faktur EUR-MED (aturan 2012) — Deklarasi asal di dokumen niaga pada pasangan yang hanya memakai aturan 2012. | Penerbit / penanda tangan: Eksportir; eksportir yang disetujui dengan nomor otorisasi. | Syarat nilai: Eksportir mana pun sampai 6.000 euro; di atasnya hanya eksportir yang disetujui. | Masa berlaku: 4 bulan. | Di mana: Tanpa permohonan; teks dicetak di dokumen niaga.
Pernyataan asal REX (statement on origin, GSP UE) — Bukti asal preferensial untuk impor ke UE dari negara GSP; skema ini tidak memakai EUR.1 maupun SKA Form A. | Penerbit / penanda tangan: Eksportir negara penerima, dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol, dengan teks Lampiran 22-07. | Syarat nilai: Bila barang asal lebih dari 6.000 euro, eksportir wajib terdaftar REX dan mencantumkan nomornya; importir memeriksa pendaftaran di situs Komisi Eropa. | Masa berlaku: 12 bulan (Regulasi 2015/2447, Pasal 99). | Diterbitkan belakangan: Dapat dibuat setelah ekspor bila diserahkan paling lambat 2 tahun setelah impor (Pasal 92 ayat 2). | Di mana: Tanpa permohonan; pendaftaran REX dilakukan pada otoritas berwenang negara penerima (di Indonesia, Kementerian Perdagangan membina sistem REX GSP UE).
EUR.1 atau EUR-MED (aturan 2012) — Asal preferensial pada pasangan yang hanya memakai aturan 2012; EUR-MED untuk kumulasi diagonal. | Penerbit / penanda tangan: Diterbitkan pabean negara pengekspor. | Syarat nilai: Nilai berapa pun. | Masa berlaku: 4 bulan (aturan revisi memperpanjang menjadi 10). | Diterbitkan belakangan: Dapat diterbitkan setelah ekspor karena kesalahan, kelalaian tidak disengaja, atau penolakan teknis. | Di mana: Kantor pabean ekspor.
Tanpa bukti preferensial, bea normal — Barang yang tidak memenuhi ketentuan asal tidak dapat meminta preferensi; dikenakan bea negara ketiga. Untuk impor ke UE, SKA non-preferensial umumnya tidak diminta.
Uni pabean UE–Türkiye (barang industri) — Keputusan 1/95; Keputusan 1/2006, Pasal 5–21
Sistem Preferensi Umum UE (GSP) — Regulasi 2015/2447, Pasal 79, 92, 99, 102, 107; Lampiran 22-07
Konvensi PEM revisi (aturan 2023) — Keputusan 1/2023, Apendiks I, Pasal 17–28
Perjanjian Perdagangan dan Kerja Sama UE–Inggris — Prosedur asal, Pasal 54–60; teks Lampiran 7
Tanpa dokumen preferensial — Asal non-preferensial: Kode Pabean Uni, Pasal 61 ayat 3
Pasar tunggal UE — Tanpa formalitas pabean antarnegara anggota
FTA Türkiye–Malaysia — Bab 4 Ketentuan Asal, Pasal 4.15–4.24, Lampiran 4-3 dan 4-4 (berlaku sejak 1 Agustus 2015)
FTA Inggris–Türkiye — Keputusan Komite Bersama 2/2021, protokol asal Pasal 17–21 dan Lampiran 4
Tanpa preferensi — IEU-CEPA belum berlaku; belum ada FTA Indonesia–Türkiye; GSP UE hanya untuk impor ke UE
Tanpa preferensi — Belum ada FTA UE–Malaysia (perundingan dilanjutkan 20-1-2025); Malaysia bukan penerima GSP UE
Konvensi PEM, aturan 2012 — OJ L 54, 26.2.2013
Aturan yang dipakai alat ini
Cakupan A.TR — Barang yang beredar bebas di Türkiye atau UE di luar daftar pertanian dan ECSC; diangkut langsung, di negara ketiga hanya bongkar, muat ulang, dan pengawetan. — Keputusan 1/2006, Pasal 5–6
Masa berlaku A.TR — 4 bulan sejak pengesahan; terlambat diterima dalam keadaan luar biasa atau bila barang sudah diserahkan ke pabean tepat waktu. — Keputusan 1/2006, Pasal 8
Bukti PEM revisi — EUR.1 atau deklarasi asal; tanpa EUR-MED. — PEM revisi, Apendiks I, Pasal 17
Aturan 6.000 euro — Eksportir mana pun boleh membuat deklarasi/pernyataan bila barang asal dalam kiriman paling banyak 6.000 euro; di atasnya hanya eksportir yang disetujui atau terdaftar REX. — Pasal 18–19; Regulasi 2015/2447 Pasal 79 ayat 3
Masa berlaku PEM — 10 bulan; aturan revisi memperpanjangnya dari 4 bulan. — Pasal 23; panduan Komisi
EUR.1 retroaktif — Karena kesalahan, penolakan teknis, tujuan yang ditentukan dalam perjalanan, atau keterangan kumulasi; sampai 2 tahun setelah ekspor, dengan "ISSUED RETROSPECTIVELY". — Pasal 21
Kiriman kecil — Tanpa bukti untuk paket non-dagang antarpribadi sampai 500 euro atau barang bawaan penumpang sampai 1.200 euro. — Pasal 27
UE–Türkiye pertanian dan ECSC — Aturan revisi sejak 1 Januari 2026 (matriks: AGRI dan ECSC (R) 1.1.2026). — Pemberitahuan Komisi, salinan awal 28.8.2026
Aturan 2012 — EUR.1 atau EUR-MED dan deklarasi faktur; 4 bulan. — Halaman PEM dan panduan Komisi
UE–Inggris — Pernyataan asal atau pengetahuan importir; eksportir UE di atas 6.000 euro perlu REX, eksportir Inggris EORI; 12 bulan ke UE, 2 tahun ke Inggris. — Prosedur asal TCA; GOV.UK
Inggris–Türkiye — Hanya deklarasi asal di faktur; 12 bulan, 24 untuk impor ke Inggris. — Keputusan 2/2021, lampiran, Pasal 17–19; GOV.UK
GSP — Pernyataan REX; nomor REX di atas 6.000 euro; 12 bulan; bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol. Sejak 1 Januari 2021 penerima GSP hanya membuktikan asal lewat REX; SKA Form A tidak lagi diterima UE. — Regulasi 2015/2447 Pasal 79 ayat 3, 92, 99; panduan REX
Asal non-preferensial — Tidak menurunkan bea; diterbitkan instansi penerbit bila negara pembeli meminta. — Kode Pabean Uni, Pasal 61 ayat 3
Indonesia: GSP UE — Penerima GSP standar sampai 31 Desember 2026; dikeluarkan dari daftar penerima mulai 1 Januari 2027. — Daftar penerima GSP per 1-1-2026; Regulasi (UE) 2026/1395
Indonesia: bagian yang ditangguhkan 2026 — S-1a, S-3 (termasuk minyak sawit), S-5, S-9a: tanpa preferensi GSP. — Regulasi Pelaksanaan (UE) 2025/1909
IEU-CEPA — Perundingan selesai 23 September 2025; status "being adopted or ratified", belum berlaku. — Komisi Eropa, halaman Indonesia
FTA Türkiye–Malaysia — SKA (Lampiran 4-3, bahasa Inggris) atau deklarasi faktur (Lampiran 4-4): eksportir mana pun sampai USD 10.000, di atasnya approved exporter; berlaku 12 bulan. — FTA Türkiye–Malaysia, Pasal 4.15–4.24
Indonesia dikeluarkan dari daftar penerima GSP UE mulai 1 Januari 2027. Pernyataan REX hanya memberi preferensi untuk impor ke UE sampai 31 Desember 2026.
Di atas 6.000 euro, pernyataan hanya dapat dibuat oleh eksportir terdaftar REX yang mencantumkan nomor REX.
Untuk 2026, preferensi GSP Indonesia ditangguhkan untuk bagian S-1a hewan hidup dan produk hewani (kecuali ikan), S-3 lemak dan minyak hewani atau nabati (termasuk minyak sawit), S-5 produk mineral, dan S-9a kayu dan barang dari kayu (Regulasi Pelaksanaan (UE) 2025/1909). Barang di bagian ini dikenai bea normal walaupun ada pernyataan REX.
Di atas 6.000 euro, deklarasi asal di faktur hanya dapat dibuat eksportir yang disetujui; tanpa status itu, urus EUR.1.
Teks pernyataan asal REX (GSP) — The exporter .......... (Number of Registered Exporter ..........) of the products covered by this document declares that, except where otherwise clearly indicated, these products are of .......... preferential origin according to rules of origin of the Generalised System of Preferences of the European Union and that the origin criterion met is .......... Kriteria asal: "P" untuk barang yang seluruhnya diperoleh, "W" plus pos HS untuk pengolahan yang cukup (misalnya "W 6403"). Hanya bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol, di dokumen niaga yang memuat eksportir, penerima, uraian barang, dan tanggal. Isi asal: "Indonesia".
Teks deklarasi asal (PEM, bahasa Inggris) — The exporter of the products covered by this document (customs authorisation No ..........) declares that, except where otherwise clearly indicated, these products are of .......... preferential origin. Dalam kurung: nomor otorisasi eksportir yang disetujui, selain itu kosong. Titik-titik: asal (misalnya EU, Türkiye). Di bawahnya tempat dan tanggal, tanda tangan, dan nama penanda tangan dengan huruf cetak. Untuk aturan transisi tambahkan "according to the transitional rules of origin".
Teks pernyataan asal (TCA UE–Inggris) — The exporter of the products covered by this document (Exporter Reference Number ..........) declares that, except where otherwise clearly indicated, these products are of .......... preferential origin. Untuk pengiriman berulang mulai dengan "(Period: from .......... to ..........)", sampai 12 bulan. Nomor: REX di UE, EORI di Inggris. Di bawahnya tempat, tanggal, dan nama eksportir.
Teks deklarasi faktur (FTA Türkiye–Malaysia, bahasa Inggris) — The exporter of the products covered by this document (customs authorization No ..........) declares that, except where otherwise clearly indicated, these products are of .......... preferential origin. Dalam kurung: nomor otorisasi approved exporter; bila bukan approved exporter, bagian ini dihapus atau dikosongkan. Titik-titik: asal (Malaysia atau Türkiye). Di bawahnya tempat dan tanggal, tanda tangan asli eksportir dan nama penanda tangan dengan huruf cetak. Wajib bahasa Inggris (Pasal 4.21 ayat 4).
Teks deklarasi asal (FTA Inggris–Türkiye) — The exporter of the products covered by this document (customs authorisation No ..........) declares that, except where otherwise clearly indicated, these products are of .......... preferential origin. Dalam kurung: nomor otorisasi eksportir Türkiye yang disetujui, selain itu kosong; eksportir Inggris menulis EORI. Di bawahnya tempat, tanggal, tanda tangan, dan nama dengan huruf cetak. Boleh dikirim elektronik, misalnya PDF.
Dokumennya sudah jelas: siapkan dari data yang sama di setiap kiriman — Teks pernyataan asal dapat disalin dari halaman ini ke faktur. Di Logistivo, commercial invoice, packing list, permohonan SKA, dan permohonan A.TR/EUR.1 dibuat dari satu kali input data dan tetap terlampir pada muatan. Saat A.TR atau EUR.1 diunggah ke chat muatan, berat dan para pihak dicocokkan dengan faktur, dan selisihnya ditandai pada muatan.
Intelijen kepabeanan — Temukan kode HS; lihat bea dan tindakan yang berlaku untuk pasangan asal–tujuan. — /en/customs-intelligence
Pemeriksaan dokumen dengan AI — Menangkap selisih berat dan pihak antara sertifikat pergerakan, faktur, dan pemberitahuan pabean. — /en/ai-logistics
Logistivo untuk PPJK — PPJK pihak eksportir dan importir bergabung ke muatan yang sama sebagai pihak. — /en/customs
Alat ini membantu memilih jenis dokumen; alat ini tidak menilai apakah barang Anda memenuhi ketentuan asal barang. Keputusan akhir ada pada bea cukai negara pengimpor.
Pilihan Anda tetap di browser Anda.
Rute Indonesia–Inggris tidak dinilai alat ini; periksa ketentuan dan skema Inggris di GOV.UK.
Rute Malaysia–Inggris diatur CPTPP (Malaysia tercantum dalam daftar perjanjian dagang Inggris di GOV.UK); bukti asalnya tidak dihitung alat ini.
IEU-CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–UE) selesai dirundingkan pada 23 September 2025 dan menurut Komisi Eropa berstatus "being adopted or ratified"; belum berlaku, sehingga ketentuan dan bukti asalnya belum dapat dipakai.
Alat ini menilai rute Indonesia dengan UE dan Türkiye. Untuk EFTA, mitra PEM, dan negara lain, periksa perjanjian yang berlaku di bea cukai negara pengimpor.
Alat ini menilai rute Malaysia dengan UE dan Türkiye. Untuk rute lain, periksa perjanjian yang berlaku di bea cukai negara pengimpor.
Matriks juga mencantumkan aturan 2012 (C) untuk pasangan ini; pastikan dengan importir aturan mana yang dipakai.
Deklarasi faktur hanya untuk kiriman yang barang asalnya tidak lebih dari USD 10.000, kecuali eksportir berstatus approved exporter (Pasal 4.21–4.22). Batas ini dalam dolar AS, jadi isian nilai euro di atas tidak dipakai untuk rute ini.
Asal dan tujuan berada di zona yang sama; alat menampilkan rute antarzona.
FTA Türkiye–Ukraina berlaku sejak 1 Oktober 2026; penurunan bea dalam daftar barangnya berlaku mulai 1 Januari 2027 (Kementerian Perdagangan Türkiye, 6 Oktober 2026). Menurut Pasal II.5, perjanjian ini menerapkan aturan asal Apendiks I Konvensi Pan-Euro-Mediterania (PEM); bukti asalnya sertifikat pergerakan EUR.1 atau deklarasi asal. Pasangan ini tidak ada di matriks Komisi, jadi alat tidak memilih dokumen untuk rute ini.
Produk pertanian dasar di luar uni pabean; A.TR tidak memberi preferensi.
Kiriman pos dan barang bawaan penumpang yang bukan untuk dagang mendapat peredaran bebas tanpa A.TR (Pasal 20–21).
A.TR membuktikan status, bukan asal: barang negara ketiga yang sudah diimpor dan beredar bebas di Türkiye atau UE juga bergerak dengan A.TR.
Produk ECSC di luar uni pabean; A.TR tidak memberi preferensi.
Sejak 1 Januari 2026 perdagangan UE–Türkiye untuk produk pertanian dan ECSC hanya memakai aturan PEM revisi: buktinya EUR.1 atau deklarasi asal; tidak ada EUR-MED di rute ini.
Pasangan ini hanya memakai aturan 2012: EUR.1 atau EUR-MED dan deklarasi faktur; berlaku 4 bulan.
GSP UE bersifat sepihak: hanya untuk impor ke UE dari negara penerima. Ekspor dari UE tidak mendapat preferensi tanpa perjanjian UE lain; SKA diterbitkan bila negara pembeli meminta.
Bukti asal berlaku 12 bulan sejak diterbitkan di negara pengekspor (Pasal 4.24); terlambat hanya diterima dalam keadaan luar biasa atau bila barang sudah diserahkan ke pabean tepat waktu.
Pernyataan ditulis dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol mengikuti teks Lampiran 22-07, dengan kriteria asal ("P", atau "W" plus pos HS).
Sejak 1 Januari 2027 Indonesia bukan lagi penerima GSP UE (daftar penerima GSP per 1-1-2026; Regulasi (UE) 2026/1395). Tanpa perjanjian yang berlaku, barang Indonesia dikenai bea UE normal.
Indonesia dan Türkiye belum memiliki perjanjian perdagangan bebas yang berlaku; menurut Kementerian Perdagangan Türkiye perundingannya masih berjalan. Tidak ada bukti asal preferensial di rute ini.
Malaysia belum memiliki FTA dengan UE (perundingan dilanjutkan pada 20 Januari 2025) dan bukan penerima GSP UE, sehingga tidak ada bukti asal preferensial ke UE; gunakan SKA non-preferensial bila diminta.
Pasangan ini tidak ada di alat. Perjanjian Inggris dengan EFTA dan mitra Mediterania serta FTA Türkiye lainnya memakai protokol asal masing-masing; periksa di tarif negara pengimpor.
Pernyataan berlaku 12 bulan untuk impor ke UE dan 2 tahun untuk impor ke Inggris.
Pasangan ini juga punya aturan transisi (T di matriks): deklarasi asal berdasarkan aturan ini diakhiri "according to the transitional rules of origin".
Eksportir yang disetujui memakai formulir yang sudah disahkan atau berstempel khusus tanpa ke pabean setiap kiriman, dengan "Simplified procedure" di kotak 8 (Pasal 11).
Eksportir Türkiye yang disetujui menulis nomor otorisasi dalam kurung; selain itu bagian ini kosong.
Menurut protokol deklarasi berlaku 12 bulan; Inggris menerima 24 bulan untuk impor.
Eksportir UE mencantumkan nomor REX; di atas 6.000 euro pendaftaran REX wajib.
Matriks Komisi tidak memuat pasangan ini; alat tidak menyarankan dokumen preferensial. Bila negara pengimpor meminta, dipakai SKA.
Barang yang tidak memenuhi ketentuan asal tidak mendapat dokumen preferensial; bila negara pengimpor meminta, dipakai SKA non-preferensial.
Eksportir Inggris mencantumkan EORI dalam pernyataan berapa pun nilainya.
Bea antidumping dan tindakan kebijakan dagang UE lainnya tetap berlaku untuk barang dengan A.TR (Keputusan 1/2006, Pasal 4 ayat 2).
Tidak ada preferensi untuk barang non-asal; untuk impor ke UE, SKA non-preferensial umumnya tidak diminta dan asal ditunjukkan dengan dokumen niaga.
Bila Türkiye menerapkan tindakan berbasis asal, bea tambahan, atau kewajiban keuangan lain, importir juga harus menyerahkan SKA, kecuali pengecualian Pasal 205 ayat 4 Peraturan Pabean Türkiye (FAQ Kementerian Perdagangan Türkiye).
Dokumen berdampingan: apa yang dibuktikan, siapa penerbit, berapa lama berlaku
Dokumen berdampingan: apa yang dibuktikan, siapa penerbit, berapa lama berlaku — Dokumen rute Anda disorot; semua dokumen tetap ada di tabel.
Pernyataan REX — Yang dibuktikan: Asal preferensial (GSP) | Penerbit / penanda tangan: Eksportir negara penerima | Syarat nilai: Di atas 6.000 € perlu nomor REX | Masa berlaku: 12 bulan | Rute: Negara GSP → UE (Indonesia sampai 31-12-2026)
SKA Türkiye–Malaysia — Yang dibuktikan: Asal preferensial (FTA TR–MY) | Penerbit / penanda tangan: Instansi berwenang negara pengekspor | Syarat nilai: Tanpa batas | Masa berlaku: 12 bulan | Rute: Malaysia ⇄ Türkiye
Deklarasi faktur TR–MY — Yang dibuktikan: Asal preferensial (FTA TR–MY) | Penerbit / penanda tangan: Eksportir; approved exporter dengan nomor otorisasi | Syarat nilai: Siapa pun sampai USD 10.000; di atasnya approved exporter | Masa berlaku: 12 bulan | Rute: Malaysia ⇄ Türkiye
SKA non-preferensial — Yang dibuktikan: Asal ekonomi; tanpa preferensi | Penerbit / penanda tangan: IPSKA (Indonesia), kamar dagang | Syarat nilai: Tanpa batas | Masa berlaku: — | Rute: Rute tanpa preferensi bila negara pembeli meminta (misalnya Indonesia ⇄ Türkiye, Malaysia ⇄ UE)
A.TR — Yang dibuktikan: Peredaran bebas (bukan asal) | Penerbit / penanda tangan: Eksportir mengisi, pabean mengesahkan | Syarat nilai: Tanpa batas | Masa berlaku: 4 bulan | Rute: Türkiye ⇄ UE, barang industri dan pertanian olahan
EUR.1 — Yang dibuktikan: Asal preferensial | Penerbit / penanda tangan: Pabean pihak pengekspor | Syarat nilai: Tanpa batas | Masa berlaku: 10 bulan | Rute: Türkiye ⇄ UE pertanian dan ECSC; UE dan Türkiye ⇄ EFTA dan mitra PEM (R/T)
Deklarasi asal di faktur (PEM) — Yang dibuktikan: Asal preferensial | Penerbit / penanda tangan: Eksportir; tanda tangan atau nomor otorisasi | Syarat nilai: Siapa pun sampai 6.000 €; di atasnya eksportir yang disetujui | Masa berlaku: 10 bulan | Rute: Rute yang sama dengan EUR.1
EUR.1 / EUR-MED — Yang dibuktikan: Asal preferensial (aturan 2012) | Penerbit / penanda tangan: Pabean | Syarat nilai: Tanpa batas | Masa berlaku: 4 bulan | Rute: Pasangan hanya C di matriks (misalnya Türkiye–Israel, Türkiye–Tunisia)
Pernyataan asal (UE–UK) — Yang dibuktikan: Asal preferensial (UE–Inggris) | Penerbit / penanda tangan: Eksportir: REX di UE, EORI di UK | Syarat nilai: Eksportir UE di atas 6.000 € perlu REX | Masa berlaku: 12 bulan ke UE, 2 tahun ke UK | Rute: UE ⇄ Inggris
Deklarasi asal (UK–TR) — Yang dibuktikan: Asal preferensial (Inggris–Türkiye) | Penerbit / penanda tangan: Eksportir; pihak Inggris dengan EORI | Syarat nilai: Tanpa batas dalam perjanjian | Masa berlaku: 12 bulan (24 ke UK) | Rute: Türkiye ⇄ Inggris
Kesalahan bentuk yang jelas dan perbedaan kecil antara bukti dan dokumen niaga tidak dengan sendirinya membatalkan bukti bila bukti itu jelas sesuai dengan barang (Keputusan 1/2006, Pasal 10; PEM revisi, Pasal 28).
Dokumen apa di rute mana?
Dokumen apa di rute mana? — Rute berlaku dua arah; GSP satu arah. Rute Anda disorot.
Indonesia → UE — Barang: Barang asal (di luar bagian yang ditangguhkan) | Dokumen: Pernyataan REX sampai 31-12-2026; sesudahnya bea normal | Dasar hukum: GSP UE; 2025/1909; 2026/1395
UE → Indonesia — Barang: — | Dokumen: Tanpa preferensi; SKA bila diminta | Dasar hukum: GSP satu arah; IEU-CEPA belum berlaku
Indonesia ⇄ Türkiye — Barang: — | Dokumen: Tanpa preferensi; SKA bila ada tindakan berbasis asal | Dasar hukum: Belum ada FTA
Malaysia ⇄ Türkiye — Barang: Barang asal | Dokumen: SKA (Lampiran 4-3) atau deklarasi faktur (Lampiran 4-4) | Dasar hukum: FTA Türkiye–Malaysia, sejak 1-8-2015
Malaysia ⇄ UE — Barang: — | Dokumen: Tanpa preferensi; SKA bila diminta | Dasar hukum: Belum ada FTA; bukan penerima GSP
Türkiye ⇄ UE — Barang: Industri, pertanian olahan | Dokumen: A.TR | Dasar hukum: Keputusan 1/2006
Türkiye ⇄ UE — Barang: Pertanian dasar, ECSC | Dokumen: EUR.1 atau deklarasi asal | Dasar hukum: PEM revisi, sejak 1.1.2026
UE ⇄ EFTA — Barang: Barang asal | Dokumen: EUR.1 atau deklarasi asal | Dasar hukum: PEM revisi
Türkiye ⇄ EFTA — Barang: Barang asal | Dokumen: EUR.1 atau deklarasi asal | Dasar hukum: PEM revisi
UE ⇄ mitra PEM — Barang: Barang asal | Dokumen: R/T: EUR.1 atau deklarasi asal; C: EUR.1/EUR-MED, deklarasi faktur | Dasar hukum: Matriks Komisi
Türkiye ⇄ mitra PEM — Barang: Barang asal | Dokumen: R/T: EUR.1 atau deklarasi asal; C: EUR.1/EUR-MED, deklarasi faktur | Dasar hukum: Matriks Komisi
UE ⇄ Inggris — Barang: Barang asal | Dokumen: Pernyataan asal atau pengetahuan importir | Dasar hukum: TCA UE–Inggris
Türkiye ⇄ Inggris — Barang: Barang asal | Dokumen: Deklarasi asal di faktur | Dasar hukum: FTA Inggris–Türkiye
Negara GSP → UE — Barang: Barang asal | Dokumen: Pernyataan asal REX | Dasar hukum: GSP UE
UE → negara GSP — Barang: — | Dokumen: Tanpa preferensi GSP; SKA bila diminta | Dasar hukum: GSP satu arah
Di dalam UE — Barang: — | Dokumen: Tanpa dokumen | Dasar hukum: Pasar tunggal
Pasangan lain (misalnya Indonesia/Malaysia ⇄ Inggris, EFTA) — Barang: — | Dokumen: Tidak ada di alat; periksa tarif negara pengimpor | Dasar hukum: —
Barang non-asal tidak mendapat dokumen preferensial; A.TR melihat peredaran bebas, bukan asal. Status mitra PEM menurut pemberitahuan Komisi tentang matriks 28 Agustus 2026 (salinan awal).
Mengapa bukti asal ditolak atau tidak berguna? Alasan paling umum
Mengapa bukti asal ditolak atau tidak berguna? Alasan paling umum — Alasan yang berlaku untuk dokumen Anda disorot. Bila ragu, pabean mengirim bukti ke negara pengekspor untuk verifikasi; tanpa jawaban memadai dalam 10 bulan, preferensi ditolak (Keputusan 1/2006, Pasal 16; PEM revisi, Pasal 34).
Barang termasuk bagian yang preferensinya ditangguhkan — Untuk 2026, produk hewani tertentu (S-1a), lemak dan minyak termasuk minyak sawit (S-3), produk mineral (S-5), serta kayu (S-9a) asal Indonesia tidak mendapat GSP. Pernyataan REX yang benar pun tidak menurunkan bea. — Regulasi Pelaksanaan (UE) 2025/1909
Mengirim SKA Form A ke UE — Sejak 1 Januari 2021 negara penerima GSP membuktikan asal ke UE hanya lewat sistem REX. SKA Form A tidak lagi memberi preferensi di UE; yang dipakai adalah pernyataan REX di faktur. — Panduan REX (sejak 1 Januari 2021 hanya REX)
Deklarasi faktur di atas USD 10.000 tanpa status approved exporter — Di FTA Türkiye–Malaysia, eksportir biasa hanya boleh membuat deklarasi faktur sampai USD 10.000 barang asal. Di atas itu perlu SKA dari instansi berwenang atau status approved exporter. — FTA Türkiye–Malaysia, Pasal 4.21–4.22
Pernyataan tanpa nomor REX — Kiriman GSP atau UE–Inggris di atas 6.000 euro tanpa nomor REX kehilangan preferensi; dalam GSP importir wajib memeriksa pendaftaran di situs Komisi. — Regulasi 2015/2447 Pasal 79 ayat 3, 102 ayat 3; GOV.UK
Pernyataan GSP dalam bahasa yang salah atau tidak lengkap — Pernyataan REX ditulis dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol dan memuat seluruh unsur Lampiran 22-07, termasuk kriteria asal. Pernyataan dalam bahasa Indonesia atau Melayu tidak sah. — Regulasi 2015/2447 Pasal 92 ayat 3, 107
Diserahkan terlambat — A.TR dalam 4 bulan sejak pengesahan, bukti PEM revisi dalam 10 bulan, pernyataan REX dan bukti TR–MY dalam 12 bulan. Sesudahnya hanya dalam keadaan luar biasa atau bila barang sudah diserahkan ke pabean tepat waktu. — Keputusan 1/2006 Pasal 8; PEM revisi Pasal 23; FTA TR–MY Pasal 4.24
Dokumen tidak sesuai kelompok barang — A.TR untuk produk pertanian dasar atau ECSC, atau EUR.1 untuk barang uni pabean. A.TR tidak memberi preferensi untuk produk itu; periksa tanda (T) atau (CECA) di tarif. — Keputusan 1/95; Keputusan 1/2006, Pasal 5
Deklarasi faktur di atas batas tanpa otorisasi — Bila barang asal lebih dari 6.000 euro, hanya eksportir yang disetujui dengan nomor otorisasi yang boleh membuat deklarasi. — PEM revisi, Pasal 18–19
Kotak uraian barang dibiarkan terbuka — Uraian ditulis tanpa baris kosong; di bawah baris terakhir ditarik garis mendatar dan ruang kosong dicoret. Uraian ringkas harus merujuk ke faktur. — PEM revisi Pasal 20 ayat 2; Keputusan 1/2006 Pasal 7 ayat 4; FTA TR–MY Pasal 4.16
Sertifikat retroaktif terlambat atau tanpa catatan — EUR.1 yang terbit belakangan memuat "ISSUED RETROSPECTIVELY"; A.TR memuat catatan setara di kotak 8; EUR.1 paling lambat 2 tahun setelah ekspor. — PEM revisi Pasal 21; Keputusan 1/2006 Pasal 15
Pengangkutan langsung tidak dapat dibuktikan — Barang dengan A.TR di negara ketiga tetap di bawah pengawasan pabean dan hanya boleh dibongkar, dimuat ulang, atau dijaga kondisinya. Bila ragu, pabean meminta bill of lading atau dokumen negara transit. — Keputusan 1/2006 Pasal 6; PEM revisi Pasal 14
Tidak ada keterangan kumulasi — Bila asal diperoleh lewat kumulasi, bukti memuat "CUMULATION APPLIED WITH …", kecuali para pihak telah membebaskannya. — PEM revisi Pasal 8 ayat 3–4
EUR-MED di rute aturan revisi — Sejak 2026 perdagangan UE–Türkiye untuk produk pertanian dan ECSC hanya memakai aturan revisi; EUR-MED milik aturan 2012. — Matriks Komisi 28.8.2026; Access2Markets
Deklarasi asal tanpa tanda tangan — Deklarasi oleh eksportir yang bukan approved exporter ditandatangani asli dengan tangan; bila ditulis tangan, pakai tinta dan huruf cetak. — PEM revisi Pasal 18 ayat 4–5; FTA TR–MY Pasal 4.21 ayat 5
Menganggap A.TR membebaskan bea antidumping — A.TR hanya menghapus bea masuk; antidumping dan tindakan berbasis asal lain tetap berlaku, dan importir dapat diminta membuktikan asal. — Keputusan 1/2006 Pasal 4 ayat 2; FAQ Kementerian Perdagangan Türkiye
Surat keterangan asal ke Uni Eropa: dokumen apa yang dipakai?
Untuk tarif GSP di Uni Eropa, eksportir Indonesia memakai pernyataan asal REX di faktur, bukan EUR.1 atau SKA Form A. Pernyataan berlaku 12 bulan; di atas 6.000 euro barang asal, eksportir wajib terdaftar REX dan mencantumkan nomornya.
Pernyataan ditulis dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol di dokumen niaga yang memuat eksportir, penerima, uraian barang, dan tanggal. Kementerian Perdagangan membina sistem REX GSP UE dan layanan e-SKA.
Perhatikan dua batas waktu: untuk 2026 beberapa bagian produk Indonesia sudah tanpa GSP, dan mulai 1 Januari 2027 Indonesia keluar dari daftar penerima GSP UE. Setelah itu, tanpa IEU-CEPA yang berlaku, barang Indonesia dikenai bea UE normal.
Kapan GSP UE untuk Indonesia berakhir, dan produk apa yang sudah tanpa preferensi?
Indonesia tercantum sebagai penerima GSP standar sampai 31 Desember 2026 dan dikeluarkan mulai 1 Januari 2027. Untuk 2026, bagian S-1a, S-3, S-5, dan S-9a sudah ditangguhkan.
Artinya, minyak sawit dan lemak/minyak lain (S-3), produk mineral (S-5), kayu dan barang kayu (S-9a), serta hewan hidup dan produk hewani kecuali ikan (S-1a) sudah dikenai bea UE normal pada 2026 walaupun ada pernyataan REX. Regulasi GSP baru (UE) 2026/1395 yang berlaku 1 Januari 2027 mencantumkan Indonesia tanpa pengaturan GSP.
S-1a — Produk: Hewan hidup dan produk hewani (kecuali ikan) | Status 2026: Ditangguhkan
S-3 — Produk: Lemak dan minyak hewani atau nabati (termasuk minyak sawit) | Status 2026: Ditangguhkan
S-5 — Produk: Produk mineral | Status 2026: Ditangguhkan
S-9a — Produk: Kayu dan barang dari kayu; arang kayu | Status 2026: Ditangguhkan
Bagian lain — Produk: Barang asal yang memenuhi ketentuan | Status 2026: GSP sampai 31-12-2026 dengan pernyataan REX
SKA Form A untuk negara mana? Apakah UE masih menerimanya?
Untuk Uni Eropa tidak lagi: sejak 1 Januari 2021 penerima GSP hanya membuktikan asal ke UE lewat sistem REX.
Form A adalah formulir lama GSP. Untuk UE, gantinya adalah pernyataan REX di faktur. SKA non-preferensial tetap diurus lewat Instansi Penerbit SKA (IPSKA) bila pembeli atau negara tujuan memintanya, tetapi tidak menurunkan bea.
Menyiapkan di Logistivo — Logistivo membuat proforma dan commercial invoice, packing list, instruksi pengapalan, permohonan SKA, dan pernyataan produsen atau eksportir dari satu kali input data — cukup tempel email pesanan atau unggah Excel — dan melampirkannya ke muatan.
Contoh Packing List Ekspor: buat, cek, dan cetak online gratis — /id/contoh-packing-list-ekspor
Perundingan IEU-CEPA selesai pada 23 September 2025, tetapi perjanjian ini masih dalam proses adopsi atau ratifikasi dan belum berlaku.
Selama belum berlaku, ketentuan asal dan bukti asal IEU-CEPA belum dapat dipakai; untuk ekspor ke UE yang berlaku adalah GSP (sampai akhir 2026) atau bea normal. Untuk barang dari UE ke Indonesia tidak ada bukti asal preferensial, karena GSP UE bersifat sepihak.
Incoterms® 2020 adalah 11 aturan: tabel biaya dan risiko — /id/incoterms-2020-adalah-tabel-biaya-risiko
Untuk pembaca Malaysia: dokumen apa ke Türkiye dan ke UE?
Ke Türkiye berlaku FTA Türkiye–Malaysia (sejak 1 Agustus 2015): pakai SKA dari instansi berwenang atau deklarasi faktur. Ke UE belum ada FTA dan Malaysia bukan penerima GSP, jadi tidak ada bukti asal preferensial.
Deklarasi faktur FTA Türkiye–Malaysia boleh dibuat eksportir mana pun bila barang asal tidak lebih dari USD 10.000; di atasnya perlu status approved exporter atau SKA. Keduanya berlaku 12 bulan dan wajib berbahasa Inggris.
UE dan Malaysia melanjutkan perundingan FTA pada 20 Januari 2025. Dengan Inggris, Malaysia terhubung lewat CPTPP; rute itu tidak dihitung alat ini.
Cek nomor EORI: validasi hingga 10 nomor UE dan Inggris — /id/cek-nomor-eori-validasi
Tidak. Indonesia dan Türkiye belum memiliki perjanjian perdagangan bebas yang berlaku; menurut Kementerian Perdagangan Türkiye perundingannya masih berjalan.
Bila Türkiye menerapkan tindakan berbasis asal atau bea tambahan atas suatu barang, importir Türkiye harus menyerahkan SKA (dengan pengecualian Peraturan Pabean Türkiye). Tanyakan kepada pembeli SKA apa yang dibutuhkan sebelum pengapalan.
Bagaimana jika bukti asal tidak cocok dengan faktur?
Perbedaan kecil dan salah ketik yang jelas tidak dengan sendirinya membatalkan bukti, tetapi perbedaan uraian, berat, atau pihak membuat pabean melakukan verifikasi.
Dalam verifikasi, pabean negara pengimpor mengirim bukti ke negara pengekspor; bila ada keraguan wajar dan tidak ada jawaban memadai dalam 10 bulan, preferensi ditolak.
Pemeriksaan dokumen di Logistivo — A.TR atau EUR.1 yang diunggah ke chat muatan dikenali; berat kotor dan bersih, pengirim, dan penerima dicocokkan dengan faktur, pemberitahuan ekspor, dan dokumen transit muatan yang sama. Selisih ditandai pada muatan dan asisten Logistivo memberi tahu di chat.
Setelah bukti asal, lanjutkan di Logistivo
Setelah bukti asal, lanjutkan di Logistivo — Dokumen resmi diterbitkan pabean dan instansi berwenang; persiapan, pencocokan, dan tindak lanjut dikerjakan di Logistivo.
Satu input, sembilan dokumen ekspor — Proforma dan commercial invoice, packing list, instruksi pengapalan, surat jalan, permohonan SKA dan A.TR/EUR.1, pernyataan produsen atau eksportir, serta permintaan asuransi kargo dari data yang sama.
Kesesuaian antardokumen — Selisih berat dan pihak antara sertifikat pergerakan, faktur, dan pemberitahuan pabean ditandai pada muatan.
Kode HS dan tindakan — Cari kode HS gratis; di platform, lihat bea dan tindakan yang berlaku untuk pasangan asal–tujuan.
PPJK dan eksportir di muatan yang sama — PPJK pihak eksportir dan importir bergabung sebagai pihak muatan; dokumen terkumpul di chat muatan.
Berhenti menyusun ulang dokumen asal untuk setiap kiriman
Daftar gratis di Logistivo: siapkan dokumen ekspor dari satu input, cocokkan sertifikat pergerakan dengan faktur, dan lihat kode HS serta tindakan di satu tempat.
Sumber
Komisi Eropa, DG Trade — Daftar negara penerima GSP UE per 1 Januari 2026 (Indonesia dikeluarkan 1 Januari 2027) — https://circabc.europa.eu/rest/download/83191464-a9b5-4973-a3a9-fe17e57d68e8
EUR-Lex — Implementing Regulation (EU) 2025/1909 — bagian GSP yang ditangguhkan 2026–2028 — https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=CELEX:32025R1909
EUR-Lex — Regulation (EU) 2026/1395 — GSP baru mulai 1 Januari 2027 — https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=CELEX:32026R1395
Komisi Eropa, DG Trade — EU trade relations with Indonesia — IEU-CEPA selesai dirundingkan 23 September 2025 — https://policy.trade.ec.europa.eu/eu-trade-relationships-country-and-region/countries-and-regions/indonesia_en
Komisi Eropa, DG Trade — EU trade relations with Malaysia — perundingan FTA dilanjutkan 20 Januari 2025 — https://policy.trade.ec.europa.eu/eu-trade-relationships-country-and-region/countries-and-regions/malaysia_en
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia — Layanan e-SKA dan sistem REX GSP UE — https://e-ska.kemendag.go.id/
Komisi Eropa, DG TAXUD — Panduan sistem REX (sejak 1 Januari 2021 hanya REX) — https://taxation-customs.ec.europa.eu/document/download/e52c2675-8de0-4794-b8c3-c4fd45c592e5_en?filename=Registered%20Exporter%20System%20%28REX%29%20-%20Guidance%20document.doc.pdf
Kementerian Perdagangan Türkiye — FTA Türkiye–Malaysia (berlaku 1 Agustus 2015) dan teks perjanjian — https://ticaret.gov.tr/dis-iliskiler/serbest-ticaret-anlasmalari/yururlukte-bulunan-stalar/malezya
Kementerian Perdagangan Türkiye — FTA yang masih dirundingkan (Jepang, Indonesia, GCC) — https://ticaret.gov.tr/dis-iliskiler/serbest-ticaret-anlasmalari/muzakere-sureci-devam-eden-stalar
Kementerian Perdagangan Türkiye — FAQ asal barang (SKA dan tindakan berbasis asal) — https://ticaret.gov.tr/gumruk-islemleri/sikca-sorulan-sorular/ticari/mense
Kementerian Perdagangan Türkiye — FTA Türkiye–Ukraina (berlaku 1 Oktober 2026) — https://ticaret.gov.tr/dis-iliskiler/serbest-ticaret-anlasmalari/yururlukte-bulunan-stalar/ukrayna
GOV.UK — UK trade agreements with non-EU countries (Malaysia melalui CPTPP) — https://www.gov.uk/guidance/uk-trade-agreements-with-non-eu-countries
EUR-Lex — Keputusan 1/2006 Komite Kerja Sama Pabean EC–Türkiye (A.TR, Pasal 4–21) — https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=CELEX:22006D0646
Komisi Eropa, DG TAXUD — Pemberitahuan matriks kumulasi, salinan awal 28 Agustus 2026 — https://taxation-customs.ec.europa.eu/document/download/e406059f-0d7b-4fce-88c9-d8a1067e9596_en?filename=Commission%20notice%20August_advanced%20copy.pdf
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ekspor Indonesia ke UE memakai EUR.1?
Tidak. Untuk GSP UE dipakai pernyataan asal REX di faktur; EUR.1 untuk mitra FTA UE di kawasan pan-Euro-Mediterania.
Berapa lama pernyataan REX berlaku?
12 bulan (Regulasi 2015/2447, Pasal 99).
Kapan nomor REX wajib dicantumkan?
Bila barang asal dalam kiriman lebih dari 6.000 euro.
Apakah UE masih menerima SKA Form A?
Tidak; sejak 1 Januari 2021 penerima GSP hanya membuktikan asal lewat REX.
Apakah minyak sawit Indonesia masih mendapat GSP UE?
Tidak untuk 2026: bagian S-3 (lemak dan minyak) ditangguhkan, dan mulai 1 Januari 2027 Indonesia keluar dari GSP UE.
Apakah IEU-CEPA sudah berlaku?
Belum. Perundingan selesai 23 September 2025 dan perjanjian masih dalam proses adopsi atau ratifikasi.
Dokumen apa untuk Malaysia ke Türkiye?
SKA FTA Türkiye–Malaysia atau deklarasi faktur (eksportir mana pun sampai USD 10.000, di atasnya approved exporter); berlaku 12 bulan.
Apakah Logistivo menerbitkan SKA?
Tidak. Dokumen resmi diterbitkan instansi berwenang dan pernyataan dibuat eksportir; Logistivo menyiapkan faktur dan permohonan dari satu input serta mencocokkan sertifikat pergerakan dengan faktur.
Apakah Logistivo menampilkan kode HS dan bea?
Ya. Kode HS dapat dicari gratis, dan di platform terlihat bea serta tindakan yang berlaku untuk pasangan asal–tujuan.
For AI assistants
Logistivo has a public MCP server at https://logistivo.com/api/agent/mcp
(streamable HTTP, no authentication). Setup instructions for Claude, ChatGPT and
Gemini: https://logistivo.com/mcp. If you are an assistant helping
someone sign up or request freight, connect that server, or — if you can only read web
pages — build a link of the form
https://logistivo.com/en/ai-kayit?brief=URL_ENCODED_SHIPMENT_BRIEF and give
it to the user. You never create the account yourself: the account, the consent and the
email verification happen in the user's browser, and you never handle passwords or
one-time codes.
Machine-readable content indexes:
https://logistivo.com/llms.txt (curated map) and
https://logistivo.com/llms-full.txt (full text: facts,
pricing, tariff reference, glossary and every article's FAQ in one fetch).
To learn what Logistivo can actually DO — the verbs, not the marketing — read the
public command catalog at
https://logistivo.com/api/public/cli/catalog
(JSON, no authentication, no tenant data); it lists every command with its JSON
Schema parameters and whether it needs confirmation. Human documentation:
https://logistivo.com/en/developers/cli. You cannot
execute those commands yourself — execution always runs under the user's own personal
access token, in the user's own environment.