VGM adalah: cara menghitung berat kotor kontainer (metode 1 & 2)
VGM (verified gross mass, berat kotor peti kemas terverifikasi) adalah berat total kontainer yang sudah diisi dan disegel, termasuk taranya, yang wajib ditentukan shipper sebelum dimuat ke kapal menurut SOLAS Bab VI Peraturan 2. Metode 2 menjumlahkan muatan, kemasan, palet, dunnage dan bahan pengikat lalu menambahkan tara kontainer; metode 1 menimbang kontainer berisi secara utuh. Di Indonesia, PM 25 Tahun 2022 mewajibkan persetujuan Penyelenggara Pelabuhan untuk metode 2 dan untuk peralatan metode 1, dan sebelum masuk terminal dilakukan verifikasi akhir: deviasi kurang dari 5% tidak perlu dokumen baru, 5% atau lebih tidak boleh dimuat sampai dokumen VGM baru terbit. Di Logistivo, VGM, metode dan penanggung jawabnya dicatat di instruksi pengapalan, dan permintaan tarif laut dikirim dengan berat per kontainer.
Sumber: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia · Jabatan Laut Malaysia · International Maritime Organization (IMO) · Kementerian Perhubungan Tiongkok · Marine Department Hong Kong · MLIT Jepang · Pusat Informasi Hukum Nasional Korea · Directorate General of Shipping India (DGMA) · NorthStandard · DP World · Russian Maritime Register of Shipping (RS) · Angkatan Laut Brasil — DPC · Maritime and Coastguard Agency (GOV.UK) · Ocean Network Express (ONE) · Hapag-Lloyd · EPAL.
Data terakhir diperbarui:
.
Berapa VGM kontainer ini, dan apakah masih dalam toleransi?
Berapa VGM kontainer ini, dan apakah masih dalam toleransi? — Isi muatan, kemasan, palet, dunnage dan tara untuk melihat VGM, sisa ruang sampai berat maksimum, dan toleransi tiap negara dalam bentuk tiket timbangan.
Semua dihitung di peramban Anda; tidak ada isian yang dikirim ke server. Tiket ini angka kerja: yang diterima pelayaran dan terminal adalah dokumen VGM yang ditandatangani atas nama shipper. Pakai untuk mengetahui berat yang diharapkan sebelum stuffing, mencocokkan bacaan jembatan timbang dengan toleransi, dan menyiapkan angka untuk instruksi pengapalan.
Metode 2 · jumlahkan — Timbang seluruh isi kontainer secara terpisah, lalu tambahkan berat kontainer kosong (PM 25/2022 Pasal 39). Di Indonesia metode ini wajib mendapat persetujuan Penyelenggara Pelabuhan.
Metode 1 · timbang — Timbang kontainer beserta isinya secara bersamaan setelah pengemasan dan penyegelan, dengan alat terkalibrasi dan bersertifikat metrologi; peralatannya wajib disetujui Penyelenggara Pelabuhan.
Langsung — Hanya kontainer yang ditimbang (timbangan crane atau alat angkat dengan sel beban); bacaannya adalah VGM.
Di atas kendaraan — Kendaraan dan kontainer berisi ditimbang bersama; kurangi berat kendaraan termasuk bahan bakar di tangki (PM 25/2022 Pasal 43 ayat 2).
Masuk dan keluar — Kendaraan ditimbang dengan kontainer kosong saat masuk dan dengan kontainer berisi saat keluar; selisihnya adalah muatan, lalu tambahkan tara (FAQ nasional Inggris; pedoman MLIT Jepang 3.2).
Muatan (berat barang) — Barang yang sudah ditimbang satu per satu, atau kemasan tersegel yang berat totalnya ditandai jelas dan permanen, tidak perlu ditimbang ulang (PM 25/2022 Pasal 41; MSC.1/Circ.1475, 5.1.2.1). Jika berat kotor di packing list sudah termasuk kemasan, isi "Kemasan" dengan nol.
Kemasan (karton, peti, drum) — Hanya yang belum termasuk berat muatan. Bahan di dalam kemasan tersegel sudah termasuk beratnya (Pasal 41 ayat 2).
Dunnage dan bahan pengikat — Semua dunnage, sabuk lashing, kantong udara dan alat lain untuk mengganjal, menahan dan mengikat muatan (MSC.1/Circ.1475, 2.1.10).
Tara kontainer — Tara wajib terlihat jelas pada kontainer sesuai ISO 6346 dan angka itulah yang dipakai (PM 25/2022 Pasal 55; MSC.1/Circ.1475, 12.1). Memilih jenis mengisi nilai acuan; ganti dengan tara di pintu kontainer Anda.
Berat kotor maks. (pelat CSC) — Berat kotor maksimum pada Pelat Persetujuan Kelaikan (CSC Safety Approval Plate); kontainer di atasnya dilarang diangkut di kapal (PM 25/2022 Pasal 53).
Bahan bakar di tangki — PM 25/2022 Pasal 43 menghitung berat kendaraan termasuk bahan bakar dalam tangki. Jika berat kendaraan yang Anda pakai sudah termasuk tangki penuh, jangan kurangi bahan bakar dua kali.
Europalet (EPAL 1) — 1200 × 800 mm, sekitar 25 kg (lembar produk EPAL).
EPAL 2 (1200 × 1000) — Sekitar 35 kg (lembar produk EPAL).
Nilai sendiri — Palet kayu dan plastik yang umum dipakai sangat berbeda beratnya menurut bahan dan kelembapan; isi berat palet Anda yang ditimbang atau tercatat.
Dry 20 kaki (22G1) — Tara 2.150 kg (ONE), 2.250–2.570 kg (Hapag-Lloyd); berat maksimum 30.480 kg, 32.500 kg pada seri yang lebih baru. Spesifikasi kontainer ONE dan Hapag-Lloyd
Dry 40 kaki (42G1) — Tara 3.640 kg (ONE), 3.700–3.780 kg (Hapag-Lloyd); berat maksimum 30.480–32.500 kg. Spesifikasi kontainer ONE dan Hapag-Lloyd
High cube 40 kaki (45G1) — Tara 3.700 kg (ONE), 3.830–4.300 kg (Hapag-Lloyd, 4.300 kg dengan lantai baja); berat maksimum 32.500 kg, ONE juga punya seri 30.480 kg. Spesifikasi kontainer ONE dan Hapag-Lloyd
High cube 45 kaki (L5G1) — Tara 4.650 kg, berat maksimum 32.500 kg (ONE). Spesifikasi kontainer ONE
Reefer 20 kaki (22R1) — Tara 2.810 kg (ONE), 2.770–3.030 kg (Hapag-Lloyd); berat maksimum 30.480 kg, sebagian seri 31.400–32.000 kg. Spesifikasi kontainer ONE dan Hapag-Lloyd
Reefer high cube 40 kaki (45R1) — Tara 4.490 kg (ONE), 4.300–4.800 kg (Hapag-Lloyd); berat maksimum 34.000 kg. Spesifikasi kontainer Hapag-Lloyd dan ONE
Kontainer lain — Isi tara dari pintu kontainer dan berat kotor maksimum dari pelat CSC. MSC.1/Circ.1475, 10.1 dan 12.1
Aturan apa yang dipakai kalkulator ini? — Setiap kartu memuat aturan di balik angka di atas dan sumbernya; tiket dan meteran memakai aturan yang sama.
Rumus metode 2 — VGM = muatan + kemasan + palet (jumlah × kg) + dunnage/pengikat + tara — Seluruh isi kontainer ditimbang terpisah dan ditambah berat kontainer kosong, dengan peralatan terkalibrasi dan bersertifikat dari instansi metrologi. — PM 25/2022 Pasal 39 ayat 2–3; SOLAS VI/2.4.2
Kemasan tersegel tidak ditimbang ulang — Kemasan yang disegel dan sudah memiliki data berat keseluruhan yang ditandai permanen dan jelas tidak perlu ditentukan ulang; beratnya termasuk bahan kemasan dan pendingin di dalamnya. — PM 25/2022 Pasal 41
Curah memakai metode 1 — Logam bekas, biji-bijian dan muatan curah lain yang tidak bisa ditimbang satu per satu wajib memakai metode ke-1. Untuk kontainer berisi barang beberapa pemilik, metode 2 butuh persetujuan Penyelenggara Pelabuhan dan barang ditandai jelas. — PM 25/2022 Pasal 42
Rumus metode 1 — VGM = bacaan kontainer berisi dan tersegel — Kontainer beserta isinya ditimbang bersamaan setelah pengemasan/penyegelan; alat timbangnya harus disetujui Penyelenggara Pelabuhan (berlaku 2 tahun di seluruh Indonesia). — PM 25/2022 Pasal 39 dan 44
Menimbang di atas kendaraan — VGM = bacaan − kepala truk − sasis/trailer − bahan bakar — Berat total kendaraan termasuk bahan bakar di tangki beserta kontainer dikurangi berat total kendaraan termasuk bahan bakar tanpa kontainer. — PM 25/2022 Pasal 43 ayat 1–2
Dua kontainer, dua kali timbang — Dua kontainer di atas satu kendaraan ditimbang terpisah; dilarang mengurangkan berat kendaraan dari total lalu membaginya dua. — PM 25/2022 Pasal 43 ayat 3–4
Timbang masuk dan keluar — VGM = bacaan keluar − bacaan masuk + tara — Kendaraan ditimbang dengan kontainer kosong saat masuk dan berisi saat keluar; selisihnya muatan, lalu tambahkan tara. Cara ini tercantum di FAQ nasional Inggris dan pedoman MLIT Jepang. — FAQ nasional Inggris (v9); pedoman MLIT 3.2
Batas pelat CSC — VGM ≤ berat kotor maksimum pelat CSC — Kontainer yang melebihi berat kotor maksimal pada Pelat Persetujuan Kelaikan dilarang diangkut di kapal; tiket menunjukkan sisa ruang dan pemakaian muatan. — PM 25/2022 Pasal 53; SOLAS VI/5
Dari mana tara diambil — Berat kosong kontainer harus terlihat jelas sesuai standar penandaan ISO 6346, dan angka itu yang dipakai; angka ONE dan Hapag-Lloyd di tiap jenis hanya acuan. — PM 25/2022 Pasal 55 ayat 2; MSC.1/Circ.1475, 12.1
Angka mana yang berlaku bila berbeda? — Berat yang dinyatakan diganti VGM; VGM yang diperoleh sebelum kontainer diserahkan ke terminal diganti hasil timbangan terminal. — MSC.1/Circ.1475, 9.1–9.2
Indonesia: deviasi kurang dari 5% — Sebelum masuk terminal, kontainer yang sudah punya dokumen VGM diverifikasi akhir di fasilitas timbang pelabuhan. Deviasi kurang dari 5% tidak perlu dokumen baru; deviasi 5% atau lebih membuat kontainer dilarang dimuat sampai dokumen VGM baru diterbitkan. — PM 25/2022 Pasal 52
Siapa yang menandatangani? — Dokumen VGM ditandatangani orang yang diberi kuasa oleh shipper atau pihak ketiga, secara manual atau elektronik, dan tanda tangan boleh diganti nama dalam huruf kapital. — PM 25/2022 Pasal 50 ayat 2–4
Kapan diserahkan? — Dokumen VGM disampaikan sebelum proses rencana pemuatan (ship stowage plan), bisa lewat EDI atau EDP; bila pelayaran atau terminal menetapkan batas waktu, mereka wajib memberitahukannya kepada shipper. — PM 25/2022 Pasal 50 ayat 5–7
Tanpa VGM, tidak dimuat — Kontainer dilarang diangkut ke kapal jika nakhoda dan terminal belum mendapat informasi VGM; bila kontainer datang tanpa dokumen VGM, nakhoda atau terminal dapat menentukannya atas nama shipper dengan tata cara yang disepakati. — PM 25/2022 Pasal 38 ayat 3 dan Pasal 54
Siapa yang menandatangani? — Orang yang diberi kuasa oleh shipper atau pihak ketiga; tanda tangan manual atau elektronik, dan boleh diganti nama dalam huruf kapital (PM 25/2022 Pasal 50).
Kapan? — Sebelum proses rencana pemuatan di kapal (ship stowage plan); batas waktu yang ditetapkan pelayaran atau terminal wajib diberitahukan kepada shipper (Pasal 50).
Dokumen VGM — VGM, metode, jenis kontainer, tara dan data CSC dari kalkulator masuk ke teks; kolom kosong tetap «…». Susunannya mengikuti isi minimum Pasal 48 PM 25/2022 — salin ke instruksi pengapalan atau formulir VGM pelayaran.
CONTOH — DOKUMEN BERAT KOTOR PETI KEMAS TERVERIFIKASI (VERIFIED GROSS MASS/VGM) Nomor dokumen: … Nomor kontainer: … (…) Shipper/pihak ketiga (nama dan alamat): … Tanggal dan tempat penentuan VGM: …, … Metode: … Alat/fasilitas penimbangan dan nomor persetujuan: … Penanda tangan yang diberi kuasa: … Kontak: … Berat kotor peti kemas terverifikasi (VGM): … kg Berat peti kemas kosong (tara): … kg Berat isi peti kemas: … kg Berat kotor maksimum (pelat CSC): … kg Berat di atas adalah berat kotor peti kemas terverifikasi menurut SOLAS Bab VI Peraturan 2 dan PM 25 Tahun 2022.
Pasal 48 meminta dokumen VGM memuat sekurang-kurangnya: nomor dokumen, nomor kontainer, nama dan alamat shipper/pihak ketiga, tanggal dan tempat penentuan, metode, nama dan kontak penanda tangan, nilai VGM, berat kontainer kosong dan berat isi bila metode ke-2, serta berat total kendaraan bila ditimbang bersama kendaraan. Satu dokumen boleh memuat beberapa kontainer, hanya untuk satu shipper dalam satu pengapalan. Penyampaian dapat lewat EDI atau EDP.
Container 40 feet muat berapa pallet? — Rencana muat dan cek berat untuk 20ft, 40ft dan 40HC.
Contoh packing list ekspor — Berat kotor tiap koli dan total untuk muatan yang sama.
Contoh bill of lading — Letak jumlah koli, berat dan nomor kontainer di B/L.
Cek nomor kontainer — Check digit dan pelayaran, 10 nomor sekaligus.
Demurrage dan detention — Selama menunggu VGM, free time tetap berjalan.
Contoh commercial invoice ekspor — Berat di invoice harus cocok dengan packing list dan VGM.
Catat VGM setiap kontainer di instruksi pengapalan di Logistivo — Di dokumen ekspor Logistivo, instruksi pengapalan (Shipper's Letter of Instruction) punya kolom VGM (kg), metode VGM dan penanggung jawab VGM; begitu VGM diisi, metode dan penanggung jawab wajib, sementara nomor kontainer dan segel ada di baris barang. Dokumen dibuat sebagai PDF bahasa Inggris, Turki atau dwibahasa. Minta tarif laut FCL dengan berat per kontainer dan terima penawaran per kontainer.
Dokumen ekspor · instruksi pengapalan — VGM, metode dan penanggung jawab; PDF Inggris atau Turki — /en/customer
Manajemen muatan — Permintaan FCL dengan jenis, jumlah dan berat per kontainer — /en/load-management
Pemeriksaan dokumen AI — Berat kotor di invoice dan dokumen ekspor dicocokkan — /en/ai-logistics
Data kontainer adalah nilai acuan dari spesifikasi yang diterbitkan ONE dan Hapag-Lloyd; tara berbeda antarseri untuk jenis yang sama. Angka resmi adalah tara di pintu kontainer Anda dan berat kotor maksimum di pelat CSC. Aturan tiap negara dibaca dari teks resmi pada 1 Oktober 2026; periksa instruksi terbaru pelayaran dan terminal sebelum pemuatan.
Berapa toleransi VGM di tiap negara? — SOLAS tidak menetapkan persentase: toleransi, syarat metode 2 dan bentuk dokumen ditentukan otoritas tiap negara, dan yang berlaku adalah aturan negara tempat kontainer dimuat ke kapal. Meteran memakai aturan di bawah, diambil dari teks-teks tersebut.
ID Indonesia — Kementerian Perhubungan — Ditjen Perhubungan Laut; persetujuan oleh Penyelenggara Pelabuhan — Toleransi: Verifikasi akhir di fasilitas timbang pelabuhan sebelum masuk terminal: deviasi kurang dari 5% tidak perlu dokumen baru; 5% atau lebih tidak boleh dimuat sampai dokumen VGM baru terbit. — Persen dari apa?: Tidak disebut; meteran menghitung dengan kedua dasar, dan tepat 5% dihitung di luar. — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Persetujuan metode dari Penyelenggara Pelabuhan (berlaku 2 tahun se-Indonesia, laporan tiap 3 bulan, daftar di pelabuhan muat bila disetujui pelabuhan lain); peralatan metode 1 juga disetujui (2 tahun). — Dokumen dan tanda tangan: Isi minimum: nomor dokumen, nomor kontainer, shipper dan alamat, tanggal dan tempat, metode, penanda tangan dan kontak, VGM, tara dan isi bila metode 2, berat kendaraan bila ditimbang bersama; via EDI/EDP. — Peraturan Menteri Perhubungan PM 25 Tahun 2022, Pasal 38–55
CN Tiongkok (daratan) — Kementerian Perhubungan; administrasi keselamatan maritim memeriksa secara acak — Toleransi: Selisih antara VGM shipper dan berat yang diperoleh administrasi maritim, kapal, pengangkut atau terminal paling banyak ±5% atau 1 ton, mana yang lebih kecil. — Persen dari apa?: Tidak disebut; meteran menghitung dengan kedua dasar (di atas 20 ton berlaku batas 1 ton). — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Penjumlahan menurut prosedur yang sesuai pedoman metode penjumlahan yang dilampirkan; edaran itu sendiri tidak menetapkan persetujuan terpisah. — Dokumen dan tanda tangan: Dokumen pengangkutan memuat metode, pernyataan shipper yang ditentukan dan tanda tangan orang berwenang (boleh elektronik); metode 1 dengan timbangan yang ditera lembaga metrologi. — Edaran Kementerian Perhubungan Jiao Hai Fa [2016] No. 92 (6 Juni 2016)
HK Hong Kong — Marine Department — Toleransi: ±0,5 ton untuk berat kotor sampai 10 ton; ±5% di atas 10 ton. — Persen dari apa?: Tidak disebut timbangan mana; meteran menghitung dengan kedua dasar. — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Prosedur metode 2 disetujui Marine Department saat pendaftaran (nomor GMV di pernyataan); untuk stuffing di luar Hong Kong, persetujuan negara stuffing diterima. — Dokumen dan tanda tangan: Pernyataan baku untuk metode 1 atau 2 dan tanda tangan shipper (boleh elektronik); metode 1 hanya di timbangan yang diterima dan dicantumkan departemen. — G.N. 3836 (Cap. 369AV, s. 3A(7)), butir 2, 4, 7.4, 10, 12
JP Jepang — Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) — Toleransi: Tidak ada toleransi umum saat pemuatan; aturannya menetapkan kesalahan alat timbang: alat tertera menurut UU pengukuran atau kesalahan dalam ±5%. — Persen dari apa?: Alat timbang (kesalahan alat); tanpa rentang persen saat pemuatan. — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Shipper yang menentukan sendiri memberi tahu menteri dua minggu sebelumnya; pihak ketiga mendaftar (3 tahun); wajib punya manual prosedur. — Dokumen dan tanda tangan: Dock receipt atau slip masuk terminal dengan nama yang menentukan berat; tanda tangan atau nama dan cap; elektronik dengan nama huruf kapital Latin atau tanda tangan elektronik. — Pemberitahuan MLIT No. 720 (2016, diubah 2021), Pasal 2–7
KR Korea Selatan — Kementerian Kelautan dan Perikanan — Toleransi: ±5% dari berat kotor kontainer; tidak boleh melebihi berat maksimum. — Persen dari apa?: Dari berat kotor (sebenarnya) kontainer. — Metode 2: siapa dan bagaimana?: ERP atau sistem manajemen mutu yang bisa menjumlahkan berat; tanpa pendaftaran terpisah. — Dokumen dan tanda tangan: Formulir lampiran 1 atau dokumen elektronik via operator jaringan; tanda tangan elektronik atau nama huruf kapital. Paling lambat 24 jam sebelum kapal sandar (rute pendek: sebelum sandar). — Peraturan Menteri Kelautan No. 2020-119, Pasal 5–8
MY Malaysia — Jabatan Laut Malaysia (Marine Department) — Toleransi: Belum ada persentase nasional yang terverifikasi di halaman ini. — Persen dari apa?: — — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Shipper mendaftar di Jabatan Laut (gratis, hanya syarikat berdaftar di Malaysia); metode 2 dibuktikan dengan sistem mutu seperti ISO 9001; timbangan sendiri perlu Borang D (Akta Timbang dan Sukat 1972, seksyen 14), atau memakai fasilitas timbang terminal. — Dokumen dan tanda tangan: VGM dalam dokumen pengapalan/SI, ditandatangani pegawai yang diberi kuasa (DAO, warganegara Malaysia). — MSN 02/2016; FAQ pendaftaran shipper Jabatan Laut; MSN 05/2016
IN India — Directorate General of Shipping (DGMA menurut UU 2025) — Toleransi: Angka nasional terkini belum terverifikasi dari teks resmi; ringkasan P&I 2016 melaporkan ±1.000 kg pada tahap awal MS Notice 4/2016. — Persen dari apa?: — — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Permohonan ke DG Shipping dengan Annexure 2 MS Notice 4/2016 dan manual mutu; shipper yang disetujui diumumkan. — Dokumen dan tanda tangan: Metode 1 dengan jembatan timbang bersertifikat metrologi legal negara bagian; VGM dikirim lewat situs yang disetujui (DSW); terminal menerima VERMAS dan kolom VGM di Form-13 (JNPA). — MS Notice 04/2016 (diubah); MS Notice 07/2016; halaman DGMA
AE Uni Emirat Arab — Operator terminal dengan persetujuan federal — Toleransi: Belum ada persentase nasional yang terverifikasi. Di terminal DP World di UEA, terminal sendiri menyediakan VGM dari timbangan yang terhubung ke sistemnya, terlihat di Dubai Trade. — Persen dari apa?: — — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Belum terverifikasi di halaman ini; tanyakan ke pelayaran atau terminal. — Dokumen dan tanda tangan: Daftar muat/bongkar dan bay plan memuat VGM; berat yang dinyatakan tetap diserahkan seperti biasa; biaya VGM menurut tarif DP World butir 509 (edaran 2016). — Edaran DP World DPW/192/2016 (2 Mei 2016)
RU Rusia — Kementerian Transportasi / Rosmorrechflot; pengakuan perusahaan oleh Russian Maritime Register of Shipping (RS) — Toleransi: Belum ada persentase normatif yang terverifikasi; pada 2016 Kementerian Transportasi menyebut 5% sebagai praktik dunia, keputusan akhir pada nakhoda. — Persen dari apa?: — — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Shipper, terminal atau pabrikan memperoleh pengakuan RS untuk metode 1 dan/atau 2 (permohonan → dokumen → demonstrasi → sertifikat VGM RC, paling lama 3 tahun tanpa pengesahan). — Dokumen dan tanda tangan: VGM dan organisasi yang menimbang dicantumkan di B/L atau dokumen lain; kertas dengan tanda tangan dan cap, atau elektronik dengan tanda tangan elektronik. — RS, «Confirmation of verified gross mass of a container»; PortNews, 1 April 2016
BR Brasil — Angkatan Laut Brasil — Diretoria de Portos e Costas (DPC) — Toleransi: Tanpa persentase: bila VGM shipper dan angka terminal berbeda, pelayaran sendiri yang memutuskan angka mana yang masuk rencana pemuatan. — Persen dari apa?: — — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Tidak ada persetujuan terpisah dari DPC; kedua metode memakai alat timbang bertipe disetujui dan ditera Inmetro; metode 2 dilarang untuk curah. — Dokumen dan tanda tangan: Ditandatangani orang yang diberi kuasa shipper dengan CNPJ, CPF atau nomor paspor; sebaiknya elektronik; berlaku untuk ekspor dan kabotase. — Portaria nº 164/DPC, 25 Mei 2016, lampiran butir 3–6
UK Inggris — Maritime and Coastguard Agency (MCA) — Toleransi: ±5% atau ±500 kg, mana yang lebih besar (toleransi penegakan MCA). — Persen dari apa?: Dari VGM (MGN 534: ±5% dari VGM). — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Perlu persetujuan MCA (ISO 9001/28000, AEO «S» atau «F», atau proses berbasis ERP); biaya £147. Metode 1 tanpa pendaftaran. — Dokumen dan tanda tangan: Pada metode 2, nomor persetujuan di dokumen; tanda tangan elektronik atau nama huruf kapital. — GOV.UK, Verification of the gross mass of packed containers; MGN 534
IMO IMO (aturan SOLAS) — International Maritime Organization — Toleransi: Tidak ada toleransi persen. — Persen dari apa?: Bila berbeda, VGM menggantikan berat yang dinyatakan, dan timbangan terminal menggantikan VGM sebelumnya (9.1–9.2). — Metode 2: siapa dan bagaimana?: Disetujui otoritas negara tempat kontainer diisi dan disegel (5.1.2.3). — Dokumen dan tanda tangan: Ditandatangani orang berwenang; dokumen harus jelas menyatakan angkanya adalah VGM (6.1–6.2). — MSC.1/Circ.1475
Toleransi hanyalah selisih yang dibolehkan antara pernyataan dan berat sebenarnya; tujuan perhitungan tetap angka yang tepat. Aturan bisa berubah: periksa instruksi terbaru pelayaran dan terminal sebelum pemuatan.
Apa beda metode 1 dan metode 2 VGM?
Apa beda metode 1 dan metode 2 VGM? — Dalam SOLAS kedua metode setara dan pilihannya ada pada shipper; bedanya di mana dan oleh siapa berat ditentukan.
Apa yang dilakukan? — Metode 1 · timbang: Kontainer berisi dan tersegel ditimbang utuh. | Metode 2 · jumlahkan: Muatan, kemasan, palet dan dunnage ditimbang terpisah, lalu ditambah tara.
Di mana? — Metode 1 · timbang: Jembatan timbang, alat angkat dengan sel beban atau terminal; di atas kendaraan, berat kendaraan dikurangi. | Metode 2 · jumlahkan: Di tempat shipper, dari koli yang ditimbang dan tara yang tertera di kontainer.
Syarat di Indonesia — Metode 1 · timbang: Peralatan disetujui Penyelenggara Pelabuhan (2 tahun), terkalibrasi dan bersertifikat metrologi. | Metode 2 · jumlahkan: Persetujuan metode dari Penyelenggara Pelabuhan (2 tahun), laporan tiap 3 bulan.
Muatan apa? — Metode 1 · timbang: Semua muatan; satu-satunya cara untuk curah seperti logam bekas dan biji-bijian. | Metode 2 · jumlahkan: Muatan berkemasan yang bisa ditimbang per koli.
Kesalahan umum — Metode 1 · timbang: Bacaan tanpa mengurangi kendaraan, atau dua kontainer ditimbang bersama. | Metode 2 · jumlahkan: Palet, dunnage atau tara terlupa; kemasan terhitung dua kali.
Dengan metode 2, VGM = muatan + kemasan + palet + dunnage dan bahan pengikat + tara kontainer. Contoh: 18.400 kg barang, 620 kg karton, 21 europalet (21 × 25 = 525 kg), 180 kg ganjal dan lashing, tara 3.700 kg → 23.425 kg.
Metode 1 adalah penimbangan, bukan penjumlahan: kontainer berisi yang sudah disegel ditimbang. Bila ditimbang di atas truk, kurangi berat kendaraan termasuk bahan bakar dalam tangki (PM 25/2022 Pasal 43); bila kendaraan ditimbang dengan kontainer kosong saat masuk dan berisi saat keluar, selisihnya adalah muatan, lalu tambahkan tara.
"Rumus VGM" yang memakai persen sebenarnya adalah toleransi: di Indonesia selisih harus kurang dari 5%, di Inggris ±5% atau 500 kg (yang lebih besar), di Tiongkok ±5% atau 1 ton (yang lebih kecil). Untuk VGM 23.425 kg, 5% sekitar 1.171 kg; meteran di atas mengubahnya menjadi rentang kilogram. Berat muatan paling andal dijumlahkan dari berat kotor per koli di packing list.
Ke mana angka ini masuk di Logistivo? — Di instruksi pengapalan pada dokumen ekspor Logistivo, VGM (kg), metode VGM (metode 1 / metode 2) dan penanggung jawab VGM adalah kolom terpisah, dan begitu VGM diisi dua kolom lainnya wajib. Tempel email pelanggan atau unggah Excel: packing list dan instruksi pengapalan dibuat dari data yang sama, sebagai PDF bahasa Inggris, Turki atau dwibahasa, dan ditautkan ke muatan.
Kurang dari 5%. Menurut Pasal 52 PM 25 Tahun 2022, kontainer yang sudah punya dokumen VGM diverifikasi akhir di fasilitas timbang pelabuhan sebelum masuk terminal: deviasi di bawah 5% tidak perlu dokumen VGM baru, sedangkan deviasi 5% atau lebih membuat kontainer dilarang dimuat sampai dokumen VGM baru diterbitkan.
Aturan tidak menyebut persentase itu dihitung dari VGM atau dari hasil timbang ulang, jadi meteran menghitung dengan kedua dasar; tepat 5% sudah dihitung di luar. Kontainer di atas berat kotor maksimum pelat CSC tidak boleh diangkut sama sekali (Pasal 53).
Untuk pembaca di Malaysia: Jabatan Laut Malaysia mewajibkan pendaftaran shipper (MSN 02/2016), tetapi persentase toleransi nasional belum terverifikasi di halaman ini — tanyakan ke pelayaran dan terminal. Negara lain menarik garis berbeda: Tiongkok ±5% atau 1 ton, Hong Kong 0,5 ton sampai 10 ton dan 5% di atasnya, Korea ±5% dari berat sebenarnya.
Siapa yang bertanggung jawab atas VGM dan siapa yang menandatangani?
Shipper. Pasal 38 PM 25/2022 menyatakan shipper bertanggung jawab menentukan dan mendokumentasikan VGM; shipper boleh menunjuk pihak ketiga, yang kemudian wajib memberitahukan berat isi kontainer kepada shipper (Pasal 40).
Dokumen VGM ditandatangani orang yang diberi kuasa oleh shipper atau pihak ketiga, secara manual atau elektronik, dan tanda tangan boleh diganti nama dalam huruf kapital. Dokumen disampaikan ke perusahaan angkutan laut dan Badan Usaha Pelabuhan, operator terminal, atau pengelola terminal khusus untuk rencana pemuatan (Pasal 50).
Shipper menurut SOLAS adalah pihak yang tercantum sebagai shipper di bill of lading atau sea waybill, atau yang menandatangani kontrak pengangkutan dengan pelayaran (MSC.1/Circ.1475, 2.1.12). Bila forwarder tercantum sebagai shipper di master B/L, tanggung jawab VGM ada padanya.
Apakah metode 2 dan alat timbang perlu persetujuan?
Ya, di Indonesia keduanya perlu. Shipper atau pihak ketiga yang memakai metode 2 wajib mendapat persetujuan metode dari Penyelenggara Pelabuhan (Pasal 46), dan peralatan penimbangan metode 1 juga wajib disetujui (Pasal 44). Persetujuan terbit paling lama 3 hari kerja setelah syarat lengkap dan peninjauan lapangan, berlaku 2 tahun untuk seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang.
Pemegang persetujuan wajib mendaftar ke Penyelenggara Pelabuhan di lokasi muat bila persetujuan diterbitkan pelabuhan lain, menyampaikan hasil penentuan VGM setiap 3 bulan, melaporkan perubahan dan menyimpan catatan; pihak ketiga juga wajib mengumumkan tarifnya (Pasal 45 dan 47). Shipper yang membutuhkan Sertifikat VGM dapat mengajukannya ke Badan Usaha yang disetujui melakukan sertifikasi (Pasal 49).
Di Malaysia, shipper mendaftar di Jabatan Laut tanpa biaya (hanya syarikat berdaftar di Malaysia); metode 2 dianggap terpenuhi dengan sistem mutu seperti ISO 9001, timbangan sendiri memerlukan Borang D menurut Akta Timbang dan Sukat 1972, dan penanda tangan (DAO) harus warganegara Malaysia.
Kapan batas waktu VGM?
Sebelum proses rencana pemuatan di kapal. PM 25/2022 mewajibkan dokumen VGM disampaikan sebelum ship stowage plan, dan bila pelayaran atau terminal menetapkan batas waktu, mereka wajib memberitahukannya kepada shipper (Pasal 50 ayat 6–7).
Penyampaian bisa lewat electronic data interchange (EDI) atau electronic data processing (EDP). Dokumen boleh memuat beberapa kontainer sekaligus, tetapi hanya untuk satu shipper dalam satu pengapalan (Pasal 48 ayat 3–4).
Batas waktu VGM sering berbeda dari batas SI; konfirmasi booking biasanya mencantumkan keduanya.
Apa yang terjadi bila VGM tidak ada atau salah?
Kontainer dilarang diangkut ke kapal bila nakhoda dan terminal belum menerima informasi VGM (Pasal 38 ayat 3). Bila kontainer tiba tanpa dokumen VGM, nakhoda atau terminal dapat menentukan VGM atas nama shipper, di dalam atau di luar terminal, dengan tata cara yang disepakati (Pasal 54).
Bila hasil timbang akhir menyimpang 5% atau lebih, kontainer tidak dimuat sampai dokumen VGM baru terbit (Pasal 52). Selama menunggu, biaya penumpukan dan demurrage berjalan menurut kontrak.
Kontainer yang melebihi berat kotor maksimum pelat CSC dilarang diangkut di kapal, berapa pun VGM yang tertulis (Pasal 53).
Menangkap selisih berat lebih awal di Logistivo — Logistivo mencocokkan berat kotor di invoice, e-invoice, dokumen pengiring ekspor dan transit, serta sertifikat pergerakan yang diunggah ke obrolan muatan; bila berbeda, muncul peringatan di muatan dan Logistivo AI mengirim pesan di obrolan. Berat muatan yang menjadi titik awal metode 2 sudah dicocokkan dengan dokumen sebelum kontainer berangkat ke pelabuhan.
Di pintu kontainer: berat kosong harus terlihat jelas sesuai standar penandaan ISO 6346 (PM 25/2022 Pasal 55), dan itulah angka yang dipakai (MSC.1/Circ.1475, 12.1). Berat kotor maksimum ada di Pelat Persetujuan Kelaikan (CSC).
Tara berbeda antarseri: untuk 40 kaki HC, ONE mencantumkan 3.700 kg dan Hapag-Lloyd 3.830–4.300 kg. Memakai angka tabel alih-alih tara kontainer Anda bisa menggeser VGM sampai 600 kg — untuk kontainer 10 ton itu sudah 6%, melewati batas 5% di Indonesia.
Nomor kontainer juga ada di pintu; periksa check digit dan pemiliknya dengan cek nomor kontainer agar VGM tidak dinyatakan untuk kontainer yang salah. Di dekat nomor biasanya ada kode ukuran dan tipe seperti 22G1 atau 45G1 yang menunjukkan panjang, tinggi, dan jenis kontainer; cara membacanya ada di jenis kontainer dan kode ISO.
Kesalahan VGM yang paling sering — Setiap baris tiket timbangan dipisahkan untuk mencegah salah satu kesalahan ini.
Memakai berat kotor packing list sebagai VGM — Berat kotor packing list adalah barang plus kemasan; tanpa palet, dunnage dan tara itu bukan VGM. Pada 40 kaki HC tara saja mulai 3.700 kg.
Menghitung kemasan dua kali — Jika berat kotor sudah termasuk kemasan, jangan ditambah lagi; bahan di dalam kemasan tersegel juga tidak dihitung terpisah.
Lupa palet dan dunnage — 21 europalet sekitar 525 kg; ganjal, kantong udara dan sabuk lashing juga masuk VGM.
Memakai tara dari tabel — Tara jenis yang sama bisa berbeda sampai 600 kg (40 kaki HC: 3.700–4.300 kg); pakai angka di pintu.
Hanya mengurangi kepala truk — Berat sasis/trailer dan bahan bakar juga dikurangi; dua kontainer di satu kendaraan ditimbang terpisah (Pasal 43).
Tidak melihat pelat CSC — Di atas berat kotor maksimum kontainer tidak boleh diangkut; tiket menunjukkan sisa ruang.
Memakai metode 2 tanpa persetujuan — Di Indonesia metode 2 dan peralatan metode 1 perlu persetujuan Penyelenggara Pelabuhan; di Malaysia shipper harus terdaftar di Jabatan Laut.
Apa selanjutnya setelah VGM di Logistivo?
Apa selanjutnya setelah VGM di Logistivo? — Berat di tiket berlanjut ke dokumen dan permintaan tarif untuk pengiriman yang sama di Logistivo.
Kolom VGM di instruksi pengapalan — VGM (kg), metode dan penanggung jawab VGM; begitu VGM diisi, metode dan penanggung jawab wajib. Nomor kontainer, jenis, nomor segel dan berat kotor di baris barang.
Satu set dokumen dari satu email — Tempel email pelanggan atau unggah Excel: proforma, commercial invoice, packing list dan instruksi pengapalan dari data yang sama. Draf gratis; setiap PDF memakai satu kredit, sekali.
Permintaan dan penawaran per kontainer — Permintaan laut FCL dengan jenis, jumlah dan berat per kontainer; pengangkut Anda memberi harga per kontainer dan penawaran yang diterima menjadi muatan.
Pemeriksaan berat antardokumen — Berat kotor di invoice, e-invoice, dokumen pengiring ekspor dan transit serta sertifikat pergerakan dicocokkan; selisih tampil sebagai peringatan di muatan.
Pastikan beratnya sekali, bawa ke semua dokumen
Akun Logistivo gratis, tanpa kartu: catat VGM di instruksi pengapalan, buat packing list dari data yang sama dan kirim permintaan angkutan laut dengan berat per kontainer.
Sumber
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia — Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2022 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi (salinan teks) — https://docs.paralegal.id/PERMEN/PERMENHUB/2022/PERMENHUB-PM-25-2022.pdf
Jabatan Laut Malaysia — FAQ: Shipper Registration for Verified Gross Mass of a Packed Container in Malaysia (MSN 02/2016) — https://shipper.marine.gov.my/uploads/docs/FAQ.pdf
Jabatan Laut Malaysia — NPM/MSN 05/2016 — Penguatkuasaan Pengesahan Berat Kasar Kontena Berkargo (salinan) — https://www.spsb.com.my/upload/solas/7_MSN052016.pdf
International Maritime Organization (IMO) — Verification of the gross mass of a packed container (SOLAS VI/2, resolusi MSC.380(94)) — https://www.imo.org/en/OurWork/Safety/Pages/Verification-of-the-gross-mass.aspx
International Maritime Organization (IMO) — MSC.1/Circ.1475 Guidelines regarding the verified gross mass of a container carrying cargo (9 Juni 2014) — https://wwwcdn.imo.org/localresources/en/OurWork/Safety/Documents/MSC.1%20Circ.1475.pdf
Kementerian Perhubungan Tiongkok — Edaran Kementerian Perhubungan Tiongkok tentang amandemen SOLAS VI/2 (Jiao Hai Fa [2016] No. 92, arsip, bahasa Tionghoa) — https://web.archive.org/web/20161021123401/http://zizhan.mot.gov.cn/zfxxgk/bzsdw/bhsj/201606/t20160606_2040449.html
Marine Department Hong Kong — Guidelines on the Verification of Gross Mass of a Container with Cargo Packed in Hong Kong (G.N. 3836) — https://www.mardep.gov.hk/en/pub_services/ocean/pdf/miss_vgm_guidelines.pdf
MLIT Jepang — Pedoman MLIT tentang penentuan berat kotor kontainer ekspor (bahasa Jepang) — https://www.mlit.go.jp/common/001269333.pdf
Pusat Informasi Hukum Nasional Korea — Standar verifikasi berat kotor kontainer (Peraturan Menteri Kelautan Korea No. 2020-119, bahasa Korea) — https://www.law.go.kr/admRulLsInfoP.do?admRulSeq=2100000191645
Directorate General of Shipping India (DGMA) — Cargo Safety — VGM (MS Notice 04/2016, penyedia DSW, shipper metode 2 yang disetujui) — https://www.dgma.gov.in/nautical-wing/nw-cargo-safety
NorthStandard — VGM enforcement – consolidated list of requirements by country (2016, arsip) — https://north-standard.com/insights-and-resources/resources/archive/articles/web-alert-vgm-enforcement-consolidated-list-of-requirements-by-country-577
DP World — DP World Circular DPW/192/2016: Verified Gross Mass of Container Carrying Cargo (salinan) — https://aeroceanetwork.net/wp-content/uploads/2019/03/VGM-Circular-from-DP-WORLD.pdf
Russian Maritime Register of Shipping (RS) — Confirmation of verified gross mass of a container (VGM RC) — https://rs-class.org/en/services/confirmation-of-verified-gross-mass-of-a-container/
Angkatan Laut Brasil — DPC — Portaria nº 164/DPC, de 25 de maio de 2016 (salinan) — https://www.ttclub.com/fileadmin/uploads/tt-club/Documents/Brazil_port_164DPC_25May2016.pdf
Maritime and Coastguard Agency (GOV.UK) — Verification of the gross mass of packed containers transported by sea — https://www.gov.uk/government/publications/verification-of-the-gross-mass-of-packed-containers-by-sea
EPAL — EPAL Euro pallet (EPAL 1): 1200 × 800 mm, sekitar 25 kg — https://www.epal-pallets.org/eu-en/load-carriers/epal-euro-pallet
EPAL — EPAL 2 pallet: 1200 × 1000 mm, sekitar 35 kg — https://www.epal-pallets.org/eu-en/load-carriers/epal-2-pallet
Pertanyaan yang sering diajukan
VGM adalah apa?
VGM adalah Verified Gross Mass, berat kotor peti kemas terverifikasi (di Malaysia: pengesahan berat kasar kontena): berat total kontainer berisi termasuk tara, muatan, kemasan, palet dan dunnage, yang ditentukan shipper. Menurut SOLAS Bab VI Peraturan 2, ini syarat pemuatan sejak 1 Juli 2016; di Indonesia kini diatur PM 25 Tahun 2022.
Apa rumus VGM?
Metode 2: muatan + kemasan + palet + dunnage dan bahan pengikat + tara kontainer. Metode 1 tidak punya rumus selain penimbangan itu sendiri, dikurangi berat kendaraan bila ditimbang di atasnya.
VGM dalam kg atau lbs?
Dalam kilogram: pelayaran dan terminal meminta VGM dalam kg. Spesifikasi seperti Hapag-Lloyd mencantumkan tara dan berat maksimum dalam kg dan lbs; 1 lb = 0,45359237 kg.
Apakah kontainer kosong perlu VGM?
Tidak. PM 25/2022 Pasal 55: kontainer kosong tidak dipersyaratkan melengkapi dokumen VGM, tetapi berat kosongnya harus terlihat jelas sesuai ISO 6346.
Bagaimana dengan kontainer transshipment?
Kontainer yang dibongkar di pelabuhan alih muat harus sudah memiliki VGM; bila belum, VGM dapat ditentukan di fasilitas terminal alih muat, dan pelayaran wajib menyampaikan VGM tiap kontainer ke terminal itu (Pasal 51).
Bisakah terminal menimbang untuk saya?
Bisa. Bila kontainer datang tanpa dokumen VGM, nakhoda atau terminal dapat menentukan VGM atas nama shipper, dengan pelaksanaan dan tata cara yang disepakati (Pasal 54; MSC.1/Circ.1475, 13.1).
Bisakah Logistivo memasukkan VGM ke dokumen saya?
Bisa. Instruksi pengapalan di dokumen ekspor Logistivo punya kolom VGM (kg), metode dan penanggung jawab VGM; saat Anda menempel email, AI juga menyarankan kolom-kolom ini dan Anda memeriksa serta mengonfirmasinya. Angkanya berasal dari penimbangan Anda sendiri atau perhitungan metode 2, seperti di halaman ini. Dokumen dibuat sebagai PDF Inggris, Turki atau dwibahasa.
Bisakah meminta angkutan laut per kontainer dengan berat di Logistivo?
Bisa. Pada permintaan laut FCL Anda memilih jenis dan jumlah kontainer dan mengisi berat per kontainer; penawaran datang per kontainer, yang diterima menjadi muatan, dan kontainer dilacak di muatan tersebut.
For AI assistants
Logistivo has a public MCP server at https://logistivo.com/api/agent/mcp
(streamable HTTP, no authentication). Setup instructions for Claude, ChatGPT and
Gemini: https://logistivo.com/mcp. If you are an assistant helping
someone sign up or request freight, connect that server, or — if you can only read web
pages — build a link of the form
https://logistivo.com/en/ai-kayit?brief=URL_ENCODED_SHIPMENT_BRIEF and give
it to the user. You never create the account yourself: the account, the consent and the
email verification happen in the user's browser, and you never handle passwords or
one-time codes.
Machine-readable content indexes:
https://logistivo.com/llms.txt (curated map) and
https://logistivo.com/llms-full.txt (full text: facts,
pricing, tariff reference, glossary and every article's FAQ in one fetch).
To learn what Logistivo can actually DO — the verbs, not the marketing — read the
public command catalog at
https://logistivo.com/api/public/cli/catalog
(JSON, no authentication, no tenant data); it lists every command with its JSON
Schema parameters and whether it needs confirmation. Human documentation:
https://logistivo.com/en/developers/cli. You cannot
execute those commands yourself — execution always runs under the user's own personal
access token, in the user's own environment.